PBNU Kecam Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid
Tempat ibadah bukan untuk aktivitas partai politik.
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mengecam kasus kader Partai Ummat membentangkan bendera di salah satu masjid yang terdapat di Cirebon, Jawa Barat.
Pria yang akrab dipanggail Gus Yahya ini meminta kepada Partai Ummat untuk menghormati masjid sebagai tempat ibadah.
"Tolong dihormati masjid ya, tolonglah hormati masjid," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (7/1/2022).
1. Tempat ibadah bukan untuk kegiatan partai politik
Menurut Gus Yahya, aksi bentangkan bendera partai di masjid dinilai tidak etis. Mengingat tempat ibadah tak diperuntukkan untuk melakukan kegiatan politik.
Dia menegaskan, masjid sebetulnya terbuka untuk semua umat dengan berbagai latar belakang. Namun, Partai Ummat seharusnya tidak memanfaatkan masjid untuk berpolitik.
"Karena masjid itu untuk semua umat, yang tidak ada masjid untuk partai politik," ujar pria berusia 56 tahun tersebut.
1 komentar
Masa Allah
BalasHapusPosting Komentar