*TAHAJUDCALL*
*بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ*
*السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ*
🔴═◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═🔴
*SHOLAT DENGAN KAOS OBLONG SEADANYA*
🔴═◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═🔴
Pas shalat tarawih baiknya jangan pakai kaos oblong apalagi bekas keringatan.Begitu juga shalat subuh, baik jangan pakai kaos yang dipakai tidur untuk shalat. Hendaknya ada baju khusus untuk shalat berjamaah dan kalau bisa masjid menyiapkan bagi musafir rompi shalat dan semisalnya
.
# Shalat Dengan Baju Kaos Oblong Seadanya?
.
Sebagian orang ada yang shalat atau shalat berjamaah dengan baju seadanya, semisal baju kaos oblong yang sudah lama dan lusuh. Shalatnya sah selama menutup aurat, akan tetapi perlu diperhatikan adab dalam hal ini.
.
"Ketika menghadap bos dan manusia, memakai baju bagus, tapi ketika menghadap Allah pakai baju seadanya saja"
.
Allah pencipta kita lebih berhak dalam hal berhiasnya manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Apabila salah seorang di antara kamu shalat, maka pakaialah kedua pakaiannya, karena sesungguhnya Allah lebih berhak untuk berhias kepada-Nya.” (Silsilah Ash- Shahiihah 1369)
.
Kita diperintahkan shalat dengan "perhiasan" yang baik, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
.
“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31).
.
Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini agar kita memakai pakaian terbaik ketika shalat. Beliau berkata,
.
"Ayat ini menunjukkan makna bahwa termasuk sunnah yaitu dianjurkan berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari jumat dan hari 'ied. Memakai parfum dan bersiwak untuk menyempurnakannya." (lihat Tafsir Ibnu Katsir)
.
Bagaimana patokan "berhias" di sini?
Berhias seperti apa?
.
Jawabannya: karena syariat tidak menyebutkan secara rincu, maka dikembalikan kepada 'urf/adat kebiasaan setempat yang menilai inilah pakaian terbaik dan sopan ketika shalat.
.
Misalnya di tempat kita di Indonesia:
Memakai sarung bagus, baju koko dan kopiah hitam
Atau memakai gamis yang bagus dan peci putih
Atau shalat dengan seragam kantor yang ketika di kantor
NOTE: Bagus tidak harus mahal
.
Inilah berlaku kaidah:
.
العادة محكمة
.
“Adat/kebiasaan dapat dijadikan sandaran hukum”
BAaca selengkapnya:
https://muslimafiyah.com/shalat-dengan-baju-kaos-oblong-seadanya.html
Penyusun: Raehanul Bahraen
Semoga bermanfaat.
Hanya Alloh yang memberi Taufik & hidayah untuk berbuat kebajikan.
Yang Selalu Mengharap Ampunan Dari ROBBnya.
*Barokalloh fiikum*
*MetMunajad*
*Istighfar*
*Zikir*
*Sholawat*
*Tilawah*
*Sahur*
Tidak ada komentar
Posting Komentar